Rabu, 02 Mei 2012

Masalah IT pada Perbankan (Internet Banking)


INTERNET BANKING
Dunia Perbankan tidak berbeda dengan industri lainnya dimana teknologi Internet  mulai menjadi merasuk dan bahkan sebagian sudah menjadi standar  de facto.  Internet Banking mulai muncul sebagai salah satu servis dari Bank.
Internet banking merupakan salah satu pelayanan perbankan tanpa cabang, yaitu berupa fasilitas yang akan memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan tanpa perlu datang ke kantor cabang. Layanan yang diberikaninternet banking kepada nasabah berupa transaksi pembayaran tagihan, informasi rekening, pemindahbukuan antar rekening, infomasi terbaru mengenai suku bunga dan nilai tukar valuta asing, administrasi mengenai perubahan Personal Identification Number (PIN), alamat rekening atau kartu, data pribadi dan lain-lain, terkecuali pengambilan uang atau penyetoran uang. Karena untuk pengambilan uang masih memerlukan layanan ATM dan penyetoran uang masih memerlukan bantuan bank cabang.
Praktek internet banking ini jelas akan mengubah strategi bank dalam berusaha. Setidaknya ada faktor baru yang bisa mempengaruhi pengkajian suatu bank untuk membuka cabang baru atau menambah ATM. Internet banking memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran-pembayaran secara onlineInternet banking  juga memberikan akomodasi kegiatan perbankan melalui jaringan komputer kapan saja dan dimana saja dengan cepat, mudah dan aman karena didukung oleh sistem pengamanan yang kuat. Hal ini berguna untuk menjamin keamanan dan kerahasian data serta transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Selain itu, dengan internet banking, bank bisa meningkatkan kecepatan layanan dan jangkauan dalam aktivitas perbankan. Dalam perkembangan teknologi perbankan seperti internet banking, pihak bank harus memperhatikan aspek perlindungan nasabah khususnya keamanan yang berhubungan dengan privasi nasabah.
Di lain pihak, apabila sebuah bank tidak melakukan internet banking, maka dia mengambil resiko untuk tidak berpartisipasi. Internet banking memberikan beberapa keuntungan yang lebih besar dibandingkan resikonya. Adapun keuntungan tersebut antara lain:
-          Business expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Usaha ini memerlukan biaya yang tidak kecil. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada Internet Banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu. Layanan perbankan sebuah bank kecil dapat diakses dari mana saja di seluruh Indonesia, dan bahkan dari seluruh dunia.
-          Customer loyality. Nasabah, khususnya yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
-          Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan layanan perbankan  melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang.
-          Competitive advantage. Bank yang tidak memiliki mesin ATM akan sukar  berkompetisi dengan bank yang memiliki banyak mesin ATM. Maukah anda membuka account di bank yang tidak memiliki mesin ATM? Demikian pula bank yang memiliki Internet Banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki Internet Banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
-          New business model. Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.Makalah ini akan mengulas aspek teknologi dan keamanan (security) dari Internet Banking.

Manfaat internet banking
Fungsi penggunaannya mirip dengan mesin ATM dimana sarananya saja yang berbeda, seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening, transfer dana antar rekening atau antar bank, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan seperti: listrik, telepon, kartu kredit, dll. Dengan memanfaatkan e-banking banyak keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama apabila dilihat dari banyaknya waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan e-banking tersebut.
Namun dibalik kemudahan dan kenyamanan tersebut terdapat aspek keamanan. Dalam sebuah survey oleh Ernst & Young tentang Information Security diperoleh informasi bahwa 66% responden mengatakan  security dan privacy merupakan penghambat lebih besarnyapenggunaan electronic commerce.
Hambatan internet banking (e-banking)
-        Transaksi Internet Banking (e-banking) bukan hanya mempermudah tetapi dapat menimbulkan suatu resiko seperti strategi, operasional, dan reputasi serta adanya berbagai ancaman terhadap aliran data realible dan ancaman kerusakan / kegagalan terhadap sistem Internet Banking kemudian semakin kompleksnya teknologi yang menjadi dasar Internet Banking.
-        Kerusakan / kerugian / kehilangan yang diderita oleh bank / nasabah diakibatkan juga oleh petugas internal atau manajemen bank.
-        Internet Banking menjadi salah satu target dari para cybercrime yang memiliki kendala dalam hal pembuktian baik secara teknis maupun non-teknis.
-        Pemerintah bersama DPR (periode manapun) sampai saat ini masih terkesan sangat lambat dalam melakukan antisipasi terhadap maraknya kejahatan yang terjadi melalui kegiatan Internet Banking.
-        Kegiatan Internet Banking masih belum memiliki payung hukum yang akurat dan tegas yang disebabkan oleh masih stagnannya RUU Informasi dan Transaksi Elektronik.
-        Para pelaku usaha (perbankan) dan masyarakat pada umumnya masih kurang peduli terhadap proses penanganan kasus-kasus tindak Pidana Internet Banking.
Pengamanan internet banking berupa pemakaian sistem firewall untuk pembatasan akses. Pengamanan berlapis ini, tentu saja ditambah dengan keamanan yang dipunyai oleh setiap nasabah berupa identitas pengguna (user ID) dan PIN. Ditambah lagi dengan program Secure Sockets Layer (SSL) 3.0 dengan sistem pengacakan 128 bit. Pengaman tersebut oleh bank disesuaikan dengan standar internasional.
Meskipun demikian, masih banyak nasabah yang ragu menggunakan internet banking dengan berbagai alasan, beberapa diantaranya yaitu pertama mengenai kapasitas jaringan internetnya, jika berjuta-juta orang mengakses bank yang sama dan dalam waktu yang bersamaan. Ada dua kemungkinan, nasabah akan kecewa mengira komputernya rusak atau sistem yang dibangun tidakmampu menampung serbuan transaksi tersebut. Alasan kedua adalah kenyamanan nasabah tidak maksimal dalam melakukan transaksi di internet. Nasabah bank biasanya tidak berani melakukan usaha terhadap uangnya yang tersimpan di kas bank. Kekhawatiran nasabah adalah takut salah tekan tombol sehingga uangnya melayang dari rekening. Terakhir mengenai sistem keamanan yang dibangun perbankan itu sendiri. Keamanan sistem informasi bisnis perbankan pada dasarnya merupakan bisnis yang berisiko tinggi. Terdapat sedikitnya 8 macam resiko utama yang berkaitan dengan aktivitas perbankan, yaitu strategi, reputasi, operasional (termasuk yang disebut resiko transaksi dan legal), kredit, harga, kurs, tingkat bunga, dan likuiditas. Di samping itu, penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) terdapat resiko yang bersifat teknis dan khusus, yang berbeda dengan penggunaan sistem manual. Resiko yang dimaksud antara lain resiko kekeliruan pada tahap pengoperasian, resiko akses oleh pihak yang tidak berwenang, resiko kehilangan atau kerusakan data.
Berbagai upaya preventif memang telah diterapkan oleh kalangan perbankan di Indonesia yang menyelenggarakan layanan internet banking. Misalnya, dengan diberlakukannya fitur faktor bukti otentik kedua (two factor authentication) yang menggunakan token. Penggunaan token ini akan memberikan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan bila hanya menggunakan nama nasabah pengguna layanan internet banking (username), PIN, dan password saja. Akan tetapi dengan adanya penggunaan token ini, tidak berarti transaksi internet banking bebas dari resiko.
Dalam praktek internet banking terdapat berbagai macam serangan atau ancaman bagi pihak pengguna dan penyedia layanan internet banking. Contohnya serangan seperti man in the middle attack dan trojan horses dapat mengganggu keamanan layanan. Gambaran umum dari aktifitas yang sering disebut man in the middle attack yaitu penyerang membuat sebuah website dan membuat nasabah pengguna layanan internet banking atau user masuk kewebsite tersebut. Agar berhasil mengelabui user, website tersebut harus dibuat semirip mungkin dengan website bank yang sebenarnya. Kemudian user memasukkan password-nya, dan penyerang kemudian menggunakan informasi ini untuk mengakses website bank yang sebenarnya. Untuk mengecoh token, penyerang dapat mengirimkan challenge-responsekepada user sebelum melakukan transaksi illegal.
Sedangkan, trojan horses adalah program palsu dengan tujuan jahat, yang disusupkan kepada sebuah program yang umum dipakai. Di sini para penyerang meng-install trojan kepada komputer user. Ketika user mulai login ke website banknya, penyerang menumpangi sesi tersebut melalui trojan untuk melakukan transaksi yang diinginkannya. Untuk mencegah serangan-serangan tersebut, bank penyedia layanan internet banking perlu melakukan sosialisasi aktif dan intensif kepada para nasabahnya mengenai penggunaan layanan jasa internet banking yang baik dan aman. Selain itu, diperlukan suatu ketentuan yang mengatur perbankan nasional yang memiliki pusat penyimpanan, melakukan proses data atau informasi dan transaksi perbankan. Serta perlu dibentuk sebuah unit kerja khusus atau divisi pengamanan dan pencegahan kejahatan perbankan di dalam struktur bank tersebut dan Bank Indonesia yang fungsinya untuk melakukan penerapan kebijakan pengamanan sistem, melakukan penelitian untuk pencegahan terhadap ancaman atau kejahatan yang sudah ada maupun yang mungkin terjadi dan melakukan tindakan pemulihan (recovery) serta pemantauan transaksi perbankan selama 24 jam.
Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan pihak perbankan untuk meningkatkan keamanan internet banking misalnya melakukan standardisasi dalam pembuatan aplikasi internet banking. Contohnya, formulir internet banking yang mudah dipahami, sehingga user dapat mengambil tindakan yang sesuai, dan membuat buku panduan bila terjadi masalah dalam internet banking serta memberi informasi yang jelas kepada user.
Informasi merupakan hal yang sangat berharga bagi bank, mengingat bahwa bank merupakan lembaga kepercayaan. Oleh karena itu, pengamanan terhadap informasi tersebut baik dari penyalahgunaan yang disengaja ataupun pengungkapan informasi yang tidak bertanggung jawab serta bentuk-bentuk kecurangan lainnya sangat diperlukan. Sampai saat ini, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkesan sangat terlambat dalam melakukan antisipasi terhadap maraknya kejahatan yang terjadi melalui kegiatan internet banking. Bahkan dalam perkembangan terakhir, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah stagnan selama 7 (tujuh) tahun dan seharusnya menjadi salah satu prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2007, telah dikembalikan oleh DPR kepada pemerintah dengan alasan untuk disempurnakan pada beberapa bidang. Tetapi pada akhirnya RUU ITE tersebut disahkan dan dapat digunakan sebagai payung hukum yang dapat secara tegas dan akurat dapat dipakai untuk melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana cybercrime. Tidak hanya itu, saat ini juga terdapat kesan bahwa para pelaku usaha perbankan dan masyarakat pada umumnya kurang peduli terhadap proses penanganan kasus-kasus tindak pidanainternet banking. Maka perlu dilakukan upaya-upaya menyeluruh dari semua pihak untuk menuju ke arah yang lebih baik.
Dalam rangka perkembangan internet banking, pihak Bank Indonesia mengeluarkan regulasinya pada tahun 1995. Regulasi itu dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB tentang Penggunaan Teknologi Sistem Informasi Perbankan keduanya tanggal 31 Maret 1995. Bersamaan dengan itu, Bank Indonesia juga mengeluarkan buku panduan Pengamanan Penggunaan Teknologi Sistem Informasi Oleh Bank sebagai lampiran dari SKDBI dan SEBI tersebut, juga dikeluarkannya PBI No. 9/15/PBI/2007 tentang Penerapan Manajemen risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, Pedoman Penyelesaian Pengaduan Nasabah.
Pihak pemerintah dapat membebankan masalah keamanan internet banking kepada pihak bank, sehingga bila terjadi masalah kelalaian bank dalam suatu nilai tertentu, user dapat mengajukan klaim. Khusus perihal beban pembuktian, perlu dipikirkan kemungkinan untuk menerapkan omkering van bewijslast atau pembuktian terbalik untuk kasus-kasuscybercrime yang sulit pembuktiannya. Hakikat dari pembuktian terbalik ini adalah terdakwa wajib membuktikan bahwa dia tidak bersalah atas dakwaan yang dituduhkan kepada terdakwa.
Adanya pengamanan ini tidak membuat sistem menjadi 100% aman akan tetapi dapat membuat sistem dipercaya (trusted). Potensi lubang keamanan dapatdianggap sebagai resiko. Maka masalah ini dapat diubah menjadi masalah risk management.

Tips Aman Internet Banking yang dikutip dari Bank Mandiri selengkapnya:
1.      User ID dan PIN harus selalu dijaga kerahasiaannya. Untuk itu hanya Anda sendiri yang layak mengetahuinya. Bahkan petugas Customer Care Bank Mandiri sekalipun tidak berhak mengetahuinya.
2.      Pastikan untuk melakukan Log Out setiap kali Anda selesai menggunakan Internet banking atau saat hendak meninggalkan komputer meski hanya untuk sejenak. Hal ini untuk melindungi Anda dari kemungkinan adanya orang lain pengguna komputer setelah Anda dapat mengakses informasi account Anda.
3.      Jangan sekali-sekali memberikan detil informasi pribadi Anda pada form dalam situs-situs seperti saat mengikuti kuis online. Hal ini untuk mencegah agar informasi pribadi Anda tidak bisa tertangkap oleh website gadungan.
4.      Tidak disarankan untuk menggunakan WiFi (dalam area hot spot) dalam melakukan transaksi lewat internet banking, karena jaringan tanpa kabel ini tidak terjamin keamanannya.
5.      Lindungi komputer Anda dari virus dan program berbahaya lainnya. Pastikan software anti virus terbaru aktif di komputer Anda.
6.      Periksa account Anda beserta transaksi yang pernah Anda lakukan sebelumnya secara detil dan rutin. Hal ini untuk meyakinkan bahwa tak ada transaksi illegal dalam account Anda. Selain itu, perlu juga dibuat catatan, kapan Anda terakhir login. Catat tanggal dan jam saat Anda melakukan log in ke Internet Banking.
7.      Jika terjadi masalah dalam melakukan transaksi lewat Internet banking, hubungi Call Center bank.


Sumber :

Jumat, 16 Maret 2012

Pengenalan Rasio Keuangan Bank

1. Legal Reserve Requirement (LRR)
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia atau lebih dikenal juga dengan likuiditas wajib minimum adalah sejumlah tertentu alat likuid yang harus tetap berada di bank untuk memenuhi likuiditas bank tersebut. Ketentuan likuiditas wajib minimum ini dibedakan dalam dua kategori perhitungan yaitu likuiditas wajib dalam rupiah dan likuiditas wajib dalam valuta asing.
Reserve Requirement dapat dirumuskan sebagai berikut:
LRR = Jumlah Alat likuid / jumlah dana( simpanan ) pihak ketiga

KEBIJAKAN MONETER

1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.

2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain
 

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besarnya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..



2. Loan To Deposit Ratio (LDR)
Rasio ini digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar. Kredit yang diberikan tidak termasuk kredit kepada bank lain sedangkan untuk dana pihak ketiga adalah giro, tabungan, simpanan berjangka, sertifikat deposito.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
LDR = kredit
Dana pihak ketiga
ket:
-Kredit merupakan kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk kredit kepadabank lain).
- Dana pihak ketiga mencakup giro, tabungan, deposito (tidak termasuk giro dan deposito antar bank)

Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber yang pada awalnya digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank. Dalam arti apabila LDR di atas 110% berarti likuiditas bank kurang baik karena jumlah DPK tidak mampu menutup kredit yang disalurkan sehingga bank harus menggunakan dana antarbank (call money) untuk menutup kekurangannya. Dana dari call money bersifat darurat, sehingga seyogianya bank tidak menggunakan dana semacam itu untuk membiayai kredit. Dana call money adalah untuk membiayai mismatch likuiditas jangka sangat pendek.
Namun demikian, sejak terjadinya krisis perbankan dan dilanjukan dengan proses rekapitalisasi perbankan tahun 1999 di mana kredit perbankan sekitar Rp 300 triliun dialihkan ke BPPN, maka LDR perbankan langsung merosot drastis karena jumlah kredit berkurang sedangkan jumlah DPK tidak berubah. Begitu rendahnya angka LDR paska rekapitalisasi tahun 1999-2000, akhirnya angka LDR berubah fungsi dan lebih sering digunakan sebagai indikator utama untuk mengukur kemampuan sebuah bank dalam menyalurkan kredit (fungsi intermediasi).

pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan. LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Menurut Mulyono, rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.
Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank. Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.

Penyebab LDR Rendah
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.

Fungsi LDR
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.

Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.
Aspek positif
1. Bank kecil akan terhindar dari risiko obligasi yang cukup kompleks, yaitu adanya risiko default (credit risk) dan risiko pasar (fluktuasi harga obligasi akibat volatilitas suku bunga pasar).
2. Karena kupon obligasi korporasi lebih tinggi dari pada suku bunga SBI, diharapkan ke depan, perbankan akan menggeser penempatan pada SBI menjadi obligasi korporasi. Hal ini akan menggairahkan pasar obligasi korporasi yang selama ini belum menjadi investasi utama perbankan. Apabila SBI perbankan per Juni 2007 sebesar Rp 202 triliun diasumsikan seluruhnya dipindahkan ke obligasi korporasi yang akan meningkatkan angka “Loan”, maka LDR perbankan per Juni 2007 yang semula sebesar 63,57% akan meningkat sebesar 14,91% atau menjadi 78,48%. Angka LDR tersebut akan lebih besar lagi jika obligasi korporasi yang saat ini telah dipegang perbankan juga dimasukkan sebagai komponen “Loan”.
Aspek negatif
Dimasukkannya obligasi korporasi dalam perhitungan LDR)
1. Nantinya hanya bank besar saja yang akan dapat menikmati peningkatan LDR tanpa harus melakukan ekspansi kredit. Dengan LDR yang tinggi maka bank tertentu akan dapat menjadi Bank Jangkar, Bank Sehat, dapat memperoleh insentif pajak ketika melakukan merger, dan yang akan secara langsung dinikmati adalah berkurangnya GWM terkait dengan perbaikan LDR.
2. Apabila besanya nilai obligasi korporasi tersebut terjadi akibat adanya pergeseran SBI, maka ada kemungkinan CAR (Capital Adequacy Perbankan) akan merosot karena ATMR SBI = 0, sedangkan ATMR Obligasi Korporasi = 100%.


3. Capital Adequacy Ratio(CAR)
CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari modal sendiri disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
CAR = Modal Bank / ATMR(Aktiva Terimbang Menurut Resiko)
 
ket:
-Perhitungan Modal dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko dilakukan berdasarkan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum yang berlaku.

Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Menurut Lukman Dendawijaya adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
contohnya: bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll).
sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI.
dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.



4. Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)
faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.

1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.

2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan

Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.

3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang bersangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.

4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).

5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.
Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :
Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :

Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap :
1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport
2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit.
3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.



5. Non Performing Loan(NPL)

Non performing loan adalah kredit yang masuk ke dalam kualitas kredit kurang lancar, diragukan dan macet berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (SE No. 7/3/DPNP). NPL yang digunakan dalam penelitian ini merupakan angka perubahan NPL bulan Desember 2008 dan Januari 2009, dengan kategori 1 = meningkat, 0 = menurun atau tetap.
Rumus untuk menghitung rasio NPL : kredit bermasalah
 
Total kredit
-Kredit merupakan kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk kredit kepada bank lain).
-Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet.

Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan :
Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut:

a. Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.

b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.

c. Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
* Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
* Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.





6. Net Interest Margin (NIM)
Marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.
Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).
Margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.

Menghitung rasio NIM : Pendapatan bunga bersih
Rata-rata aktiva produktif
-Pendapatan bunga bersih : Pendapatan Bunga – Beban bunga
-Pendapatan bunga bersih disetahunkan.
-Contoh : Untuk posisi Juni : (akumulasi pendapatan bunga bersih per posisi Juni/6)x12
-Aktiva produktif yang diperhitungkan adalah aktiva produktif yang menghasilkan bunga (interest bearing assets)

Perhitungan :
NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.

Jumat, 03 Februari 2012

JUAL PEPPER SPRAY MURAH !!!!


HARGA RP. 50.000,- ISI 50ml
HARGA RP. 65.000,- ISI 90ml

Mengingat resiko kejahatan di jalan membutuhkan alat untuk membatu membela diri. Pepper spray ini sangat cocok bagi kita yang perduli dengan keamanan diri kita sendiri.
Ket: Jarak jangkau krg lebih 1,5 - 3 meter Efek: batuk2 dan menggangu pandangan sementara (PEDIH SAMPE NANGIS), kurang lebih 25 menit Tidak ada efek mematikan dan tidak ada efek jangka panjang.


CARA PEMESANAN :
1. KIRIM SMS DGN FORMAT, NAMA;ALAMAT LENGKAP;NAMA DAN JUMLAH BARANG;

2. KAMI AKAN MENGECEK KETERSEDIAAN STOCK

3. APABILA READY STOCK, MAKA KAMI AKAN MEMBERITAHU HARGA DAN ONGKOS KIRIM YANG DI BAYARKAN

4. PEMBAYARAN DI LAKUKAN MELALUI REKENING BCA DGN NO.REK 7410501427  A/N DWI MARYANTO


5. KONFIRMASI SETELAH ANDA TRANSFER, APABILA SESUAI MAKA KAMI AKAN MENGIRIMKAN BARANG YANG DIMINTA DAN KAMI AKAN MENGIRIM NO PENGIRIMAN KE ANDA.




AYOO..DI ORDER !!
HARGA SANGATT TERJANGKAU ...

INFORMASI LEBIH LANJUT HUBUNGI : 08568136747 ATAU 085714017637
ATAU MELALUI FACEBOOK http://www.facebook.com/profile.php?id=100000178626234

Kamis, 08 Desember 2011

Manfaat Jeruk Nipis


Meski berukuran kecil, tapi ternyata jeruk nipis memiliki manfaat yang tidak "kecil" lho! Ada banyak khasiat yang bisa didapat dari buah asam ini. Mungkin selama ini banyak orang mengira kalau jeruk nipis hanya berguna untuk menghilangkan bau amis, atau campuran penyedap makanan. Hmm, jangan salah! Buah ini juga punya banyak manfaat untuk kecantikan dan kesehatan. Ingin tahu manfaat dari buah yang banyak air dan vitamin C yang tinggi ini? Yuk, cari tahu disini:

  • Air yang berasal dari daging buah ini dikenal sanggup membuat pori-pori mengecil serta merapatkannya. Ia juga mampu menghilangkan kelebihan lemak pada jenis kulit berminyak. Cara penggunaannya adalah dengan mengoleskan daging jeruk nipis pada kulit wajah. Terutama di daerah sekitar hidung dan pipi yang pori-porinya terlihat besar.
  • Jeruk nipis berkhasiat untuk memutihkan dan menghaluskan kulit. Caranya adalah dengan mengusapkan potongan jeruk nipis pada wajah dan kulit bagian tubuh lainnya yang terlihat kusam atau kasar. Niscaya kulit kamu akan menjadi lebih putih dan lebih halus.
  • Sehabis Melahirkan. Satu sendok makan kapur sirih ditambah 2 sendok makan minyak kayu putih dan 2 butir perasan jeruk nipis kampung, di aduk sampai rata, balurkan pada perut. Lakukan selama 3 bulan tiap hari sehabis mandi agar perut terhindar dari keriput, tetap halus dan kempis seperti sediakala.
  • Untuk jenis rambut berminyak yang biasanya cepat kotor, cucilah dengan air hangat yang telah dicampur perasan air jeruk nipis. Hasilnya selain tak cepat kotor, rambut akan menjadi lebih halus dan lembut kemilau. Untuk menghilangkan ketombe gunakan air perasan jeruk nipis pada kulit kepala. Biarkan kering selama 20 sampai 30 menit, lalu dikeramas. Lakukan dua sampai tiga kali.
  • Selain untuk kecantikan, jeruk nipis juga berguna sebagai sarana relaksasi. Ketegangan pada otot tangan, kaki ataupun bagian-bagian tubuh lainnya bisa dikurangi dengan menggosokkan bagian yang pegal dengan  perasan jeruk nipis plus sedikit air. Atau bisa juga dengan merendam bagian yang pegal di air perasan buah jeruk yang telah ditambah air hangat di dalam ember kecil. 
  • Bagi yang punya masalah dengan bau badan, maka terapi jeruk nipis patut juga dicoba. Caranya adalah potong jeruk nipis yang cukup besar menjadi 2 bagian, olesi bagian irisan dengan kapur sirih tipis-tipis. Oleskan ke ketiak setelah mandi, biarkan selama 5 menit lalu bilas, lakukan tiap pagi dan sore.
  • Bagi yang ingin terlihat ramping, khasiat jeruk nipis juga dapat dicoba. Setiap pagi, siang dan malam, cobalah minum perasan air jeruk nipis dengan campuran air dan sedikit gula. Dengan cara ini, kerampingan kamu akan terjaga.
 Sumber : Natur-e

Sekilas tentang Jerawat ..


Jerawat adalah suatu keadaan di mana pori-pori kulit tersumbat sehingga menimbulkan kantung nanah yang meradang. Penyakit kulit yang cukup besar jumlah penderitanya ini kemungkinan penyebabnya adalah perubahan hormonal yang merangsang kelenjar minyak di kulit. Perubahan hormonal lainnya yang dapat menjadi pemicu timbulnya jerawat adalah masa menstruasi, kehamilan, pemakaian pil KB, dan stres.

Penyebab Munculnya Jerawat :
  • Produksi Minyak Berlebihan
Jerawat tidak selalu muncul karena kotor, melainkan lebih disebabkan faktor dari dalam tubuh. Jerawat adalah kondisi abnormal kulit akibat gangguan berlebihan produksi kelenjar minyak (sebaceus gland) yang menyebabkan penyumbatan saluran folikel rambut dan pori-pori kulit. Penyebab jerawat yang paling umum adalah hormon, tumpukan minyak atau sebum di kulit berkolaborasi dengan bakteri.
  • Sel-Sel Kulit Mati
Umumnya, jerawat dsebabkan oleh kelebihan kelenjar minyak karena giat diproduksi hormon androgen. Jerawat timbul karena kelenjar minyak yang berlebih tersebut bercampur dengan sel kulit mati. Ketika sel-sel kulit itu bercampur dengan jumlah sebum yang sudah meningkat itu, campuran yang tebal dan lengket itu dapat membentuk penyumbat yang menjadi bintik hitam atau putih. Banyak yang beranggapan, bahwa jerawat hanya menyerang muka, tetapi jerawat bisa juga menyerang bagian tubuh lain, seperti di bagian punggung, dada dan lengan atas.
  • Bakteri
Yang membuat masalah semakin rumit, bakteri biasanya ada di kulit, yang disebut p.acne, yang cenderung berkembang biak di dalam kelenjar sebaceous yang tersumbat, yang menghasilkan zat-zat yang menimbulkan iritasi daerah sekitarnya. Kelenjar tersebut terus membengkak, dan mungkin akan pecah, kemudian menyebarkan radang ke kulit daerah sekitarnya. Inilah yang menyebabkan jerawat batu jenis yang paling mungkin, yaitu meninggalkan pigmentasi jangka panjang dan bekas luka seperti cacar yang permanen.
  • Kosmetik
Penyumbatan pori-pori seringkali terjadi oleh penggunaan kosmetik yang mengandung banyak minyak atau penggunaan bedak yang menyatu dengan foundation. Foundation yang terkandung pada bedak menyebabkan bubuk bedak mudah menyumbat pori-pori.
  • Obat-obatan
Konsumsi obat kortikosteroid, baik oral (obat minum) maupun topical (obat oles), yang mengakibatkan daya tahan tubuh menurun, juga meningkatkan potensi timbulnya jerawat karena aktivitas bakteri patogen yang meningkat.


Tipe-Tipe Jerawat:
  • Komedo
Komedo sebenarnya adalah pori-pori yang tersumbat, bisa terbuka atau tertutup. Komedo yang terbuka (blackhead), terlihat seperti pori-pori yang membesar dan menghitam. Komedo yang tertutup (whitehead) memiliki kulit yang tumbuh di atas pori-pori yang tersumbat sehingga terlihat seperti tonjolan putih kecil. Jerawat jenis komedo ini disebabkan oleh sel-sel kulit mati dan sekresi kelenjar minyak yang berlebihan pada kulit.
  • Jerawat biasa
Jenis jerawat ini mudah dikenal, tonjolan kecil berwarna pink atau kemerahan. Terjadi karena pori-pori yang tersumbat terinfeksi oleh bakteri. Bakteri yang menginfeksi bisa dari waslap, kuas make-up, jari tangan, juga telepon. Stres, hormon dan udara yang lembab, dapat memperbesar kemungkinan terbentuknya jerawat.
  • Jerawat Batu (Cystic acne)
Cystic acne adalah jerawat yang besar-besar, dengan peradangan hebat, berkumpul diseluruh muka. Penderita cystic acne biasanya juga memiliki keluarga dekat yang menderita jerawat jenis ini. Secara genetik penderitanya memiliki:
  1. Kelenjar minyak yang over aktif yang membanjiri pori-pori dengan kelenjar minyak
  2. Pertumbuhan sel-sel kulit yang tidak normal yang tidak bisa beregenerasi secepat kulit normal
  3. Memiliki respon yang berlebihan terhadap peradangan sehingga meninggalkan bekas di kulit

Mengatasi Jerawat Batu
Karena bentuknya yang besar-besar dan meninggalkan bekas di wajah, tidak sedikit orang menempuh berbagai macam upaya untuk mengatasi jerawat batu ini. Berikut cara alami yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi jerawat batu:
  • Menggunakan tomat. Buah tomat mengandung besi, kalsium, belerang, serta vitamin A, C dan B1 yang terbukti ampuh untuk mengatasi jerawat. Caranya, potong buah tomat yang sudah masak menjadi beberapa bagian, kemudian di gosokkan pada bagian wajah yang berjerawat. Pemakaian secara rutin dapat membuat wajah kamu terbebas dari jerawat.
  • Mentimun merupakan obat alami yang digunakan untuk mengatasi jerawat batu karena mengandung banyak air, vitamin, serta zat lain yang cukup manjur untuk mengobati jerawat. Caranya, pilih buah timun yang masih muda, kemudian iris tipis-tipis dan oleskan pada wajah yang terkena jerawat. Lakukan sebanyak 3 kali sehari.
Sumber : natur-e